Pergerakan
wanita Indonesia memang tidak terlepas dari corak pengaruh masa-masa yang dilaluinya,
namun nilai-nilai dari kesatuan dan persatuan pergerakan wanita hendaknya tetap
dapat dipertahankan.
Untuk
mencapai masyarakat madani banyak hal yang harus dibenahi, dan ini menyangkut
sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam memasuki abad baru yang penuh
dengan hambatan dan tantangan ini sebenarnya sekaligus merupakan peluang dan
kesempatan. Oleh karena itu dipandang sangat perlu adanya kesadaran, kemampuan
dan pengetahuan wanita Indonesia yang jumlahnya lebih dari setengah jumlah
penduduk Indonesia, untuk meningkatkan pemahaman tentang demokrasi dan hak
asasi manusia.
Wanita
Indonesia merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang seharusnya
mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan pria sesuai pasal 27
Undang-Undang Dasar 1945. Kewajiban wanita itu banyak, tetapi pada kenyataannya
tidak sepadan dengan hak yang dimiliki.
Banyak
anggota masyarakat yang belum dapat menerima kesetaraan dan keadilan gender
karena faktor budaya dan kebiasaan setempat yang telah lama tertanam. Karena
itu kerjasama antara pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam hal kesetaraan
dan keadilan gender sangat penting artinya. Dengan saling mendukung kiranya
akan membuat pemberdayaan perempuan lebih cepat terlaksana. Untuk itu
organisasi wanita seyogyanya melakukan penyuluhan secara intensif sehingga
wanita memahami permasalahan keberadaan wanita.
Dengan
semakin terdidik, seorang perempuan akan mempengaruhi rasa harga diri, percaya
diri, citra diri dan pandangan positif terhadap dirinya dari dunia luar.
Kesadaran perempuan dalam berpartisipasi menentukan kemajuan pembangunan
bangsa, dan pada akhirnya memungkinkan lebih banyak pilihan keputusan yang
berpihak kepada kepentingan perempuan.
Dengan
kesadaran tinggi di bidang hukum, wanita dapat melaksanakan kontrol sosial
terhadap kebijaksanaan pemerintah yang dianggap merugikan wanita.
Walaupun
peran organisasi wanita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah dimulai
jauh sebelum kemerdekaan, sekali lagi kesetaraan dan keadilan gender bagi
perempuan pada berbagai segi kehidupan masih belum tercapai sampai saat ini.
Hal
ini menjadi penting bagi perempuan untuk ikut berpartisipasi positif karena:
1. Perempuan
memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami paling baik oleh
perempuan sendiri. Misalnya, kebutuhan kesehatan reproduksi, kesejahteraan
keluarga, kepedulian terhadap anak dan perlindungan terhadap kekerasan seksual.
2. Keikutsertaan
perempuan sebagai pembuat keputusan dapat mencegah diskriminasi terhadap
perempuan. Misalnya diskriminasi di tempat kerja yang menganggap pekerja
laki-laki lebih tinggi serta diskriminasi di hadapan hukum yang merugikan
perempuan (contoh: kasus perceraian).
3. Hanya dalam
jumlah signifikan, perempuan dapat menghasilkan perubahan berarti, seperti
perubahan cara pandang dalam menyelesaikan masalah serta perubahan
kebijaksanaan dan peraturan undang-undang yang ikut memasukkan kebutuhan
hal-hal mengenai kebutuhan khusus perempuan.
Dalam
usia yang masih relatif muda, organisasi Dharma Wanita Persatuan meniti jalan
pada alur pembaharuan di tengah gejolak masyarakat yang sedang dalam proses
demokratisasi dan penegakan hak asasi manusia dan dalam kondisi multi krisis
yang menjadi tantangan kita bersama. Tidaklah terlalu mudah untuk sekaligus
menghadapi tantangan dan meraih peluang pada era kemajuan pada abad 21 ini.
Walau demikian dengan melewati pengalaman yang cukup panjang dalam organisasi
Dharma Wanita yang lalu, diharapkan dengan penuh semangat, setapak demi setapak
langkah ke depan dapat kita lakukan secara bersama-sama.
Pimpinan
dan pengurus diharapkan mampu berfikir secara lebih tajam dan strategis, agar
organisasi wanita dapat lebih efektif dan efisien, relevan dengan perkembangan
sekelilingnya serta perubahan jaman. Pada era reformasi, pembangunan paradigma
atau perubahan cara berfikir ini sebenarnya sangat penting artinya karena
bertepatan dengan bergulirnya proses demokratisasi dan penegakan hak asasi
manusia.
Dengan
pembaharuan yang telah menjadi kesepakatan bersama, kiranya organisasi ikut
berperan dalam pembangunan bangsa, terutama untuk meningkatkan pemberdayaan
perempuan dan meningkatkan kualitas hidup perempuan Indonesia. Masalah ini
hendaknya menjadi fokus perhatian dalam melaksanakan kegiatan organisasi, karena
di dalamnya terkandung banyak aspek yang menyentuh harkat dan martabat manusia.
Demikianlah kiranya dengan
keyakinan dan kemauan yang didorong semangat persatuan dan kesatuan yang harus
terus-menerus kita galang bersama, marilah kita saling menguatkan kemampuan
yang kita miliki untuk maju ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar